Jadi Ferli bertanya:
Saya ingin bertanya,
apakah Allah masih menerima Sholat orang yang bertato? Jujur, waktu saya
membuat tato ini saya benar-benar belum kenal dengan agama dan sekarang
saya ingin meluruskan apakah diterima sholat saya selama ini, dan
apakah saya perlu menghapus tato ini? Mohon jawabannya.
Jawaban:
Halo Ferli,
Memasang
Tato dibagian tubuh manapun adalah perbuatan yang diharamkan dan para
pelakunya mendapatkan laknat dari Allah SWT, berdasarkan riwayat Bukhori
dari Al Qomah bahwa Rasulullah saw bersabda ”Allah melaknat orang-orang
yang mentato dan yang minta ditato.”
Islam sendiri mewajibkan
kepada orang yang bertato untuk segera menghilangkannya dan bertaubat
kepada Allah SWT. Hanya saja, jika penghilangan tato tersebut membawa
mudharat dan cacat kepada dirinya, maka cukuplah baginya untuk
sungguh-sungguh bertaubat kepada Allah SWT.
Apabila dirinya telah
bertaubat dengan taubat nasuha (sungguh-sungguh) dan memenuhi
persyaratan pertaubatan itu, yaitu : meninggalkan perbuatan tato
tersebut, menyesalinya dan bertekad untuk tidak mengulanginya maka
sesungguhnya Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Pemurah.
Apabila
dirinya telah bertaubat dengan sungguh-sungguh atas perbuatannya itu
meskipun tato itu masih terdapat di tubuhnya maka hal itu tidaklah
berpengaruh terhadapa ibadah-ibadahnya secara umum, seperti : umroh,
haji maupun shalatnya dan tetap dianggap sah.
sumber: jalantikus.com Ustadz Jaka