Hukum Shalat Orang Bertato

Jadi Ferli bertanya:
Saya ingin bertanya, apakah Allah masih menerima Sholat orang yang bertato? Jujur, waktu saya membuat tato ini saya benar-benar belum kenal dengan agama dan sekarang saya ingin meluruskan apakah diterima sholat saya selama ini, dan apakah saya perlu menghapus tato ini? Mohon jawabannya.

Jawaban:
Halo Ferli,
Memasang Tato dibagian tubuh manapun adalah perbuatan yang diharamkan dan para pelakunya mendapatkan laknat dari Allah SWT, berdasarkan riwayat Bukhori dari Al Qomah bahwa Rasulullah saw bersabda ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta ditato.”

Islam sendiri mewajibkan kepada orang yang bertato untuk segera menghilangkannya dan bertaubat kepada Allah SWT. Hanya saja, jika penghilangan tato tersebut membawa mudharat dan cacat kepada dirinya, maka cukuplah baginya untuk sungguh-sungguh bertaubat kepada Allah SWT.

Apabila dirinya telah bertaubat dengan taubat nasuha (sungguh-sungguh) dan memenuhi persyaratan pertaubatan itu, yaitu : meninggalkan perbuatan tato tersebut, menyesalinya dan bertekad untuk tidak mengulanginya maka sesungguhnya Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Pemurah.

Apabila dirinya telah bertaubat dengan sungguh-sungguh atas perbuatannya itu meskipun tato itu masih terdapat di tubuhnya maka hal itu tidaklah berpengaruh terhadapa ibadah-ibadahnya secara umum, seperti : umroh, haji maupun shalatnya dan tetap dianggap sah.

sumber: jalantikus.com Ustadz Jaka





Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Hukum Shalat Orang Bertato